6 Ranperda Jadi Target Bapemperda DPRD Kampar Disahkan Tahun Ini


Coretanpublik.com-BANGKINANG KOTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar periode 2024-2029 mengadakan rapat perdana terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Senin (14/10/2024)

Terdapat enam (6) Ranperda yang tengah dibahas dan sedang dikembangkan untuk disetujui dalam tahun ini.

Anggota DPRD Kampar periode 2024-2029 Ramli, S.Kom Menyebutkan keenam Ranperda tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat.

Enam Ranperda yang akan dibahas dan akan disahkan pada tahun ini, diantaranya sudah ada tiga ranperda yang telah disetujui oleh pemerintah pusat (Dirjen Otda Kemendagri) diantaranya; Ranperda pertama tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Jenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda Kedua tentang penyelenggaraan pesantren dan yang Ranperda Ketiga tentang Penata Kelolaan Pasar Modern dan Retail,” sebutnya.

“Sementara tiga ranperda lainnya masih dalam penyelarasan dengan OPD terkait, yaitu; Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Ranperda tentang Desa Wisata,” jelas Ramli dengan rinci.

Sekretaris Fraksi PKB ini mengatakan penyelenggara pesantren menjadi prioritasnya pada pembentukan Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren. Menurutnya hal ini selaras dengan program unggulan dan merupakan amanah dari partai agar mengutamakan pendidikan.

“Keberadaan aturan yang mengikat, maka pemerintah akan lebih memperhatikan pondok-pondok pesantren di Kabupaten Kampar seperti pondok-pondok pesantren yang ada di provinsi Jawa Barat,” kata Ramli.

Ia juga menjelaskan beberapa keunggulan dari Perda penyelenggaraan Pesantren, diantaranya dapat membentuk individu yang unggul di berbagai bidang khusunya ahli ilmu agama.

“Kita sebagai masyarakat Kabupaten Kampar yang dikenal dengan julukan Kota Serambi Mekkah tentunya sangat mengutamakan ilmu agama dan hal tersebut harus diselaraskan dengan peraturan daerah yang mengikat agar membentuk pemahaman yang keagamaan modern serta dapat meningkatkan kehidupan berbangsa,” ungkap anggota Komisi II.

Ramli, S.Kom juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan pesantren memberikan kontribusi yang besar terhadap karakter anak bangsa dan pembangunan kehidupan yang agamis di tengah-tengah masyarakat.

“Penyelenggaraan pesantren dipandang paling signifikan dan kontribusinya besar bagi masyarakat, pondok pesantren juga telah mewarnai kehidupan politik, sosial budaya dan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kampar Provinsi Riau,” ucapnya.

“Pasantren memiliki peran nyata dalam membangun kehidupan bermasyarakat, keberadaannya telah melahirkan anak-anak bangsa yang berkarakter, berintegritas, berilmu-amalaiah dan beramal-ilmiyah,” pungkas Ramli.*** (Ain)

..........

Post a Comment

Previous Post Next Post