Bambang Irawan Syahputra Ditunjuk PWI Riau Karateker Ketua PWI Rokan Hulu


Coretanpublik.com-PEKANBARU - Rapat Pleno Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menunjuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Bambang Irawan Syahputra sebagai Karateker Ketua PWI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).


Rapat pleno yang berlangsung di Kantor PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru pada Rabu (14/08/2024) siang dipimpin langsung oleh Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar didampingi Sekretaris PWI Riau N Doni Dwi Putra serta menghadirkan unsur Pengurus Harian dan Ketua-Ketua Seksi serta Ketua Dewan Penasehat Kazzaini Ks, Anggota Dewan Penasehat Fakhrunas MA Jabbar, Eriyanto Adi, Hotman Simanjuntak dan Anggota Dewan Kehormatan Mario Abdillah Khair.


Penunjukkan Bambang Irawan Syahputra sebagai Karateker Ketua PWI Rokan Hulu ini didasari habisnya masa jabatan Amin Syukri sebagai Ketua PWI Rokan Hulu masa bakti 2021-2024.


Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar mengarahkan kepada Karateker PWI Rokan Hulu yang baru ditunjuk untuk segera membentuk panitia konferensi kabupaten dan diberi waktu paling lama enam bulan untuk menyiapkan atau menyukseskan agenda pemilihan kepengurusan yang baru


“Berdasarkan aturan, Karateker terpilih nantinya akan didampingi oleh seorang Sekretaris, yakni Jinto Lumban Gaol,” sebut Raja dihadapan seluruh pengurus PWI yang mengikuti rapat pleno.


Sementara itu, Bambang Irawan Syahputra selaku Karateker yang baru ditunjuk menyampaikan, setelah menerima SK penunjukan ini dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan anggota PWI di Kabupaten Rokan Hulu.


“Setelah menerima SK, segera saya akan melakukan pertemuan dengan kawan-kawan anggota PWI di Rokan Hulu untuk membahas agenda kedepan sesuai yang diperintahkan Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar.” katanya.


Untuk diketahui, Kepengurusan PWI Kabupaten Rokan Hulu habis masa periodenya terhitung Kamis (14/08/2024).


Kepengurusan PWI Kabupaten Rokan Hulu masa periode 2021-2024 ini dipimpin oleh Amin Syukri yang menjabat satu periode.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post